rss_feed

Kampung Sukarame

Jl. Kampung Sukarame
Kecamatan Meraksa Aji Kabupaten TULANG BAWANG Provinsi LAMPUNG

Hari Libur Nasional
Idul Adha 1447 H
  • SUJITO

    Kepala Desa

  • BAGIO MARTONO

    KAUR PERENCANAAN

    Tidak Ada di Kantor
  • NITA MIAAMANDA RIA

    KAUR KEUANGAN

    Tidak Ada di Kantor
  • SISWADI

    Sekretaris Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • GALIH BAYU CHANDRA

    KASI PELAYANAN UMUM

    Tidak Ada di Kantor
  • WIDODO

    Ketua RK 001

    Tidak Ada di Kantor
  • JUNI VILLIYANTI

    Ketua RK 003

    Tidak Ada di Kantor
  • MAT NANTO

    Ketua RK 002

    Tidak Ada di Kantor
  • SUKISNO

    Ketua RK 004

    Tidak Ada di Kantor
  • ANDRIAN YULIANTO

    Kaur Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

Selamat Datang Di Kampung Sukarame Kecamatan Meraksa Aji Kabupaten Tulang Bawang, Kampung Sukarame Menuju Kampung Yang Mandiri, Amanah, Berwibawa dan Sejahtera.
fingerprint
KPAD

30 April 2014 44 Kali

 

Kelompok Perlindungan Anak Desa atau Kelurahan yang selanjutnya disingkat KPAD atau KPAK adalah lembaga perlindungan anak berbasis masyarakat yang berkedudukan dan melakukan kerja–kerja perlindungan anak di wilayah desa atau kelurahan tempat anak bertempat tinggal     ( Perda Kaupaten Kebumen No 3 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak  )

TUGAS-TUGAS KPAD

1.1         Sosialisasi

  1. Mensosialisasikan kepada masyarakat tentang hak-hak anak
  2. Mempromosikan CHILD RIGHTS dan CHILD PROTECTION
  3. Melakukan upaya pencegahan, respon dan penanganan kasus kasus kekerasan terhadap anak dan masalah anak.

1.2         Mediasi

  1. Mengedepankan upaya musyawarah dan mufakat (Rembug Desa)  dalam menyelesaikan masalah – (Restorative Justive)
  2. Melakukan koordinasi dengan pihak terkait di level desa, kecamatan dan kabupaten dalam upaya perlindungan anak.
  3. Melakukan pendampingan kasus (dari pelaporan – medis – psikologi - reintegrasi)

1.3         Fasilitasi

  1. Memfasilitasi terbentuknya kelompok anak di desa sebagai media partisipasi anak
  2. Memfasilitasi partisipasi anak untuk terlibat dalam penyusunan perencanaan pembangunan yang berbasis hak anak (penyusunan RPJMDesa)

1.4         Dokumentasi

  1. Mendokumentasikan semua proses yang dilakukan (Kegiatan Promosi; Penanganan Kasus dan mencatat kasus yang dilaporkan; Perkembangan Kasus, Pertemuan,dll)

1.5         Advokasi

  1. Mendorong adanya kebijakan dan penganggaran untuk perlindungan anak di level desa
  2. Menerima pengaduan kasus dan konsultasi tentang perlindungan anak
  3. Berhubungan dengan P2TP2A dan LPA untuk pendampingan hukum kasus anak (korban dan atau pelaku)

 

 

DAFTAR NAMA PENGURUS …………

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamat

1

 

 

 

2

 

 

 

3

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

assessment Statistik

folder Arsip Artikel


insert_photo Galeri

account_circle Pemerintah Kampung

message Komentar Terkini

contacts Media Sosial

map Wilayah Kampung

Alamat : Jl. Kampung Sukarame
Kampung : Sukarame
Kecamatan : Meraksa Aji
Kabupaten : TULANG BAWANG
Kodepos :
Telepon :
No. HP :
Email :

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 238
Kemarin : 7
Total Pengunjung : 61.516
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.214
Browser : Mozilla 5.0